Laman

Selasa, 07 Februari 2012

Menuju Industri Pertanian

Oleh Djoko Said Damardjati
Pengembangan agroindustri dilakukan dengan efisiensi usaha baik di tingkat produksi maupun pemasaran, dengan berpijak pada orientasi pada pasar ekspor, berbasis sumber daya lokal, dan pengurangan ketergantungan komponen impor.

Peran sektor ini dalam pertumbuhan ekonomi terbagi menjadi tiga, yakni pemberi nilai tambah dalam GDP, sumbangan devisa melalui ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Namun demikian, pembangunan pertanian di Indonesia belum optimal karena berbagai permasalahan yang dihadapi.Permasalahanan itu yakni respon dari sisi suplai produk agroindustri yang tidak optimal. Padahal permintaan pasar domestik maupun luar negeri semakin meningkat dari tahun ke tahun. Lemahnya respon dari sisi penawaran ini disebabkan oleh terlambatnya modernisasi dan industrialisasi sektor pertanian, utamanya dalam hal penyediaan teknologi dan infrastruktur.

Sektor agroindustri adalah sektor yang mampu memberi nilai tambah bagi produk hasil pertanian. Hal ini dikarenakan agroindustri memiliki keterkaitan langsung dengan pertanian primer, di mana industri inilah yang mengolah produk primer pertanian menjadi barang setengah jadi (intermediate goods) maupun barang konsumsi (final goods). Karena sektor pertanian primer sangat dipengaruhi oleh industri, sistem perdagangan dan distribusi input produksi, maka kinerja pertanian dan industri ini akan sangat mempengaruhi pola pengembangan agroindustri selanjutnya. Kegiatan agroindustri juga juga dipengaruhi oleh lembaga dan infrastruktur pendukung, baik lembaga perbankan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, lingkungan bisnis, dana kebijakan pemerintah. Oleh karenanya, untuk menggerakkan dan mengembangkan agroindustri, harus mengacu pada keseluruhan sistem yang ada.

Secara garis besar, pengembangan agroindustri atau industri pertanian di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang berkaitan dengan susbsistem agribisnis hulu maupun dalam hal sistem perdagangan bebas produk pertanian olahan. Tantangan di bidang agribisnis hulu meliputi belum terjaminnya kesinambungan pasokan bahan baku berskala industri, rendahnya kualitas pasokan bahan baku, dan belum baiknya zonasi pengembangan wilayah produk primer dengan agroindustri.

Sedang tantangan perokonomian global, agroindustri dihadapkan pada perubahan lingkungan strategis nasional dan internasional. Perubahan lingkungan strategis internasional ditunjukkan oleh adanya penurunan dan bahkan penghapusan subsidi dan proteksi usaha pertanian, perubahan pola permintaan produk pertanian, globalisasi dan liberalisasi perdagangan serta investasi, kompetisi pasar yang semakin ketat, dan adanya krisis ekonomi global. Sedangkan perubahan pada lingkungan strategis domestik ditandai oleh adanya dinamika struktur demografi, perubahan kondisi dan kebijakan makroekonomi, serta adanya dinamika ekspor non migas. Untuk tantangan yang bersifat internal, masih didominasi oleh fakta bahwa usaha pertanian masih diusahakan dalam skala kecil, ekstensif, terpencar-pencar, dan berorientasi subsistem. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap upaya penggerakan dan pengembangan agroindustri.

Berintegrasi dengan pasar global

Dalam sistem perekonomian yang makin mengglobal seperti yang terjadi saat ini, pasar komoditas pertanian menjadi terintegrasi dengan pasar dunia, yang diiringi dengan terjadinya perubahan mendasar pada preferensi konsumen terhadap produk-produk hasil pertanian. Preferensi konsumen berubah dari yang sebelumnya hanya sekadar membeli ’komoditi’ ke arah membeli ’produk’. Dengan demikian, di pasar domestik, persaingan produk primer semakin tak terhindarkan, karena biaya transportasi antar negara menjadi semakin murah, terbukanya investasi asing, serta telah diratifikasinya kesepakatan GATT-Putaran Uruguay dan percepatan pembentukan kawasan perdagangan bebas di wilayah Asia Tenggara dan Pasifik melalui Asean Free Trade Area (AFTA). Ini disusul dengan adanya perjanjian multilateral Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Konsekuensi dari kesepakatan itu adalah, penggunaan tarif, kuota dan subsidi sebagai instrumen kebjikan yang bersifat memproteksi, tidak dibenarkan lagi dalam era perdagangan bebas.

Kondisi tersebut tentu sangat berpengaruh pada upaya peningkatan permintaan produk pertanian, baik kuantitas, kualitas maupun keragamannya. Kata kuncinya adalah efisiensi dan daya saing. Oleh karena itu, perencanaan pengembangan agroindustri didasarkan pada keunggulan komparasi wilayah, sehingga tercermin adanya pengembangan industri pertanian wilayah, bahkan pedesaan yang berbasis pada komoditas unggulan. Hal ini dapat dilihat dari upaya pengembangan konsep ’one village one comodity.’ Itulah sebabnya, dalam perencanaan pengembangan agroindustri, harus berbasis pada keterpaduan komoditi, keterpaduan usaha tani, dan keterpaduan wilayah yang dijalankan, yang diaplikasikan dengan berorientasi pada efisiensi ekonomi dan pemanfaatan pasar ekspor.
Strategi program pembangunan agroindustri
Dalam perumusan program pembangunan industri pertanian di Indonesia, tentu tidak semata-mata mengandalkan logika dan teori semata, namun harus pula melihat fakta di lapangan, dan juga berpijak pada pengalaman di masa lalu. Hal ini perlu diperhatikan karena dalam penerapan berbagai teori yang telah diterapkan di masa lalu, ternyata kini menemui jalan buntu. Misalnya strategi meraih swasembada pangan dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, ternyata dalam jangka panjang justru menimbulkan ketegantungan yang tinggi pada komoditi beras, dan menghambat diversifikasi pangan. Pembangunan industri pertanian yang telah dilakukan ternyata juga tidak mampu mengurangi jumlah penduduk miskin di pedesaan. Sejak 30 tahun lalu hingga kini, ternyata porsi penduduk miskin yang berasal dari sektor pertanian tidak berubah secara nyata.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa petani Indonesia pada umumnya masih bersifat sub sistem. Demikian juga pembangunan pertaniannya, juga merupakan pembangunan subsistem. Hal ini disebabkan pembangunan pertanian baru sekadar mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan, belum mampu memberi nilai tambah untuk memperbaiki kesejahteraan petani. Oleh karena itu, untuk membangun industri pertanian yang efisien dan berdaya saing tinggi, maka alur penyusunan program pengembangannya dengan memperhatikan tentang bagaimaan upaya menggeser pasar utama produk agroindustri, dari pasar dalam negeri, menuju pasar ekspor. Pengembangan agroindustri juga harus berbasis pada sumber daya lokal, dan mengurangi ketergantungan terhadap komponen impor, sehingga dapat bersaing di pasar dunia. Di samping itu, pengembangan industri pertanian juga didasarkan pada kaidah keuntungan komparatif, yakni peningkatan efisiensi produksi dan pemasaran, dan keterpaduan usaha, baik keterpaduan komoditi, usaha tani maupun wilayah. Implementasi dari hal itu, maka dalam pembangunan agroindustri, harus selalu berbasis pada petani dan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), mengubah petani dari produsen menjadi suplier, dan pengembangan suatu ’farm gate system’.

Pembangunan berbasis petani dan GAPOKTAN. Permasalahan mendasar di tingkat petani dewasa ini adalah perihal kelembagaan usaha tani. GAPOKTAN merupakan rekayasa sosial ekonomi telah mandul dan tidak dipandang sebagai usaha badan usaha yang berbadan hukum, sebagaimana badan usaha berbadan hukum yang lain. Upaya memperkuat GAPOKTAN didasarkan pada fakta kecilnya skala usaha petani, sehingga GAPOKTAN dirancang sebagai lembaga yang merupakan integrasi suatu kelompok tani, dengan tanpa menghapus identitas dan kepemilikan petani secara individu. Jadi, ketika ada upaya untuk mengembangkan suatu ’badan usaha milik petani’, hal itu harus dilihat sebagai upaya untuk memperkuat kelembagaan usaha tani di tingkat petani itu sendiri. GAPOKTAN yang kuat diharapkan bisa memiliki unit usaha produksi, pengolahan, pemasaran, hingga urusan pembiayaannya. Di samping itu, GAPOKTAN yang kuat dan mandiri dapat menjadi partner pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya.

Dari produsen menjadi suplier. Dalam upaya peningkatan akses pasar, sangat diperlukan pemahaman menyeluruh tentang ’market driven’ bagi petani, terutama dalam hal perencanaan produksi, panen, pasca panen dan pengolahan –yang lebih diselaraskan pada permintaan pasar. Itulah sebabnya, ke depan akan dilakukan perubahan orientasi pembinaan dan reposisi petani, yang meliputi tiga hal utama. Pertama, petani diarahkan untuk tidak sekadar sebagai produsen semata, namun harus diarahkan untuk berperan sebagai ’suplier’. Dengan reposisi ini, petani dapat melakukan upaya-upaya untuk menghasilkan produk yang seusai dengan permintaan pasar, baik dari aspek kualitas, waktu penyediaan, sistem pengiriman, maupun efisiensi produksi yang berkaitan dengan harga produk. Kedua, petani dilibatkan secara aktif sebagai pelaku pasar di tingkat produsen, sehingga terbentuk dan berkembang suatu ’farm gate market system’. Ketiga, GAPOKTAN diarahkan untuk menjadi basis dan landasan dalam peningkatan nilai tambah, posisi tawar, dan usaha tani. Dengan reorientasi dan reposisi tersebut, diharapkan posisi tawar petani dapat menjadi lebih proporsional, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan produktifitas serta nilai tambah komoditi dalam negeri.

Farm gate market system. Struktur pasar yang dihadapi petani dewasa ini perlu kajian secara mendalam, sebagai pijakan dalam menganalisa manfaat agroindustri dalam suatu sistem pengembangan pertanian yang berukuran kecil seperti yang ada di Indonesia. Terdapat dua kegiatan agroindustri untuk dapat melayani petani dalam mengelola usaha taninya, yakni tindakan efisiensi dalam penggunaan input produksi, dan tingkat harga yang dapat diterima petani. Adapun struktur yang dihadapi petani saat ini terdiri dari pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan yang disebut terakhir terbagi dalam pasar monopoli, oligopoli dan monopsoni.

Harga keseimbangan pada pasar yang bersaing sempurna tidak dapat dipengaruhi baik oleh produsen, dalam hal ini petani, maupun oleh lembaga-lembaga pemasaran yang lain, karena fungsi permintaan yang terjadi adalah elastisitas sempurna. Masalahnya adalah, dalam menjual produknya, petani selalu dihadapkan pada kondisi pasar persaingan tidak sempurna yang bersifat monopsonistik ataupun oligopsonistik, sehingga pembentukan harga selalu ’di bawah’ harga keseimbangan yang ada. Struktur pasar yang dihadapi petani seperti itu bersumber pada lembaga pembeli, pengolah, dan pemasaran.

Dalam menyiasati sistem pasar seperti itu, strategi pengembangan agroindustri adalah dilakukan dengan pendekatan komoditi dalam ’vertikal market integration’, mulai penyaluran input, hingga pemasaran output, yang didukung oleh ’supporting system’ dan mekanisme yang memungkinkan petani dapat mengakses informasi pasar dan harga.

Adapun model interaksi antara petani dengan pihak industri pengolahan adalah model ‘core satelitte syatem’, yang mirip dengan pola perusahaan inti rakyat (PIR), namun dengan melibatkan sektor swasta dalam perusahaan inti (corporate core). Dalam model interaksi ini, pihak industri berhubungan dengan petani melalui sistem kontrak. Sistrem kontrak yang disepakati meliputi pembelian hasil-hasil pertanian, pertukaran input pertanian untuk jaminan penjualan bahan baku, dan adanya jaminan harga. Sistem ini dapat dijadikan sebagai usaha tani satelit (satelit farming) di sekitar perusahaan inti. Dengan sistem inti dan satelit antara industri dan petani seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani melalui jaminan harga yang diterima, sekaligus menguntungkan bagi industri karena adanya jaminan kontinuitas pasokan bahan baku.

Cara lain agar pasar menjadi berpihak pada petani adalah dengan pengembangan sistem lelang komoditi. Dengan sistem ini, harga yang terbentuk sangat transparan, dan merupakan harga terbaik bagi petani. Pengembangan sistem lelang komoditi memerlukan dukungan sarana dan kelembagaan yang kuat, seperti sarana tempat lelang, pergudangan, dan transportasi yang memadai dan modern. Saat ini, model lelang komoditi seperti ini sudah diterapkan pada subsektor tanaman pangan.

Pembangunan agroindustri secara keseluruhan tentu tidak terlepas dari para pelaku yang berkecimpung di bidang ini. Sangat dibutuhkan sumber daya manusia yang handal untuk membangun agroindustri yang berdaya saing tinggi di tingkat global. Maka, introduksi teknologi melalui pelatihan, workshop dan magang, serta peningkatan akses permodalan menjadi sangat penting untuk ditingkatkan.

Prof. Dr. Djoko Said Damardjati, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian RI

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Klinik Agri Team | Bloggerized by Kecamatan Ngadirojo 2012 - Premium Blogger Themes | cheap international calls